FR Kebingungan dan Tak Bisa Tidur Saat Pelarian
Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap Fitra Ramadhani alias FR alias Doyok (19), siswa SMA 70 Jakarta
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap Fitra Ramadhani alias FR alias Doyok (19), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga mencelurit siswa SMA 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (15), di sebuah kost-kostan, Yogyakarta, pada Kamis (27/9/2012) pagi. FR langsung melarikan diri usai tawuran dengan siswa SMA 6 Jakarta di Bulungan, Jakarta Selatan, pada tiga hari lalu.
Kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis, mengatakan bahwa sebenarnya klien pergi ke Yogyakarta dengan bus bukan untuk melarikan diri. Tapi, karena FR yang masih berusia muda itu kebingungan pasca-tawuran yang menelan korban jiwa itu.
"Kalau saya lihat keterangannya, dia dalam kondisi bimbang, anak seusia itu secara psikologis bimbang mau ke mana. Jadi, dia pergi menenangkan diri ke keluarganya di Yogyakarta," ujar Nazarudin di sela mendampingi pemeriksaan FR di Mapolrestro Jaksel, Kamis (27/9/2012) malam.
Nazarudin mengaku meminta pihak polisi agar pemeriksaan dihentikan sementara mengingat FR belum istirahat.
"Saya minta pemeriksaan ini juga jangan terlalu malam. Saya minta diistirahatkan, karena tadi malam dia juga tidak tidur, karena kondisi dia tegang. Besok lagi dilanjutkan. Karena dampak psikologis wajib kita perhatikan," kata Nazaruddin.
Berita Terkait: Tawuran Pelajar