Miranda Goeltom: Saya Mencari Keadilan
Hal itu dilakukan olehnya, untuk mencari keadilan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom menyatakan banding terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hal itu dilakukan olehnya, untuk mencari keadilan.
"Bagi saya, yang terpenting adalah ingin mencari keadilan. Saya ingin mencari keadilan. Saya rasa ini bukan untuk diri saya sendiri. Untuk diri siapa saja, pejabat, orang per orang, siapa saja yang mengharapkan ada keadilan di negara ini," kata Miranda usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Miranda mengaku kecewa dengan putusan hakim. Menurutnya, jika pada akhirnya, Majelis memutus dengan tidak melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan, untuk apa dirinya harus mengikuti proses pembuktian tersebut.
"Kenapa tidak dari tanggal 26 Januari saja saya dinyatakan bersalah dan dihukum. Kenapa kita harus lelah-lelah melalui persidangan yang demikian panjang. Menunjukkan semua bukti, mendengarkan semua saksi," kata Miranda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.