Pengacara Bantah Orang Tua FR Sudah Bercerai
Nazaruddin Lubis, Kuasa Hukum FR siswa SMAN 70 yang menjadi pelaku pembacokan Alawi membantah bahwa kedua orang tua
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nazaruddin Lubis, Kuasa Hukum FR siswa SMAN 70 yang menjadi pelaku pembacokan Alawi membantah bahwa kedua orang tua FR sudah bercerai.
"Dia sehabis tawuran sama orang tuanya di Bintaro. Orang tua lengkap enggak bercerai,"kata Nazaruddin di Polres Jakarta Selatan, Kamis(27/9/2012).
Nazaruddin mengatakan, FR adalah anak kelima dari enam bersaudara. Sang ayah RD(50) lanjut Nazaruddin kini masih enggan memberikan pernyataan apapun karena tidak mau diekspos media massa.
"Bapaknya belum mau diberitakan, RD 50 tahun," kata Nazaruddin.
Lebih jauh Nazaruddin mengakui bahwa kliennya yang masih duduk di kelas XI SMA itu sudah berusia 19 tahun. Diakui bahwa FR sempat tinggal kelas sebanyak dua kali.
"Sekarang 19 tahun umurnya," ujar Nazaruddin di sela pemeriksaan FR.
Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap Fitra Ramadhani (FR) siswa SMA 70 Jakarta di Yogyakarta. Saat itu FR sedang berada di kediaman kakaknya Jalan Affandi Yogyakarta.
Berita Terkait: Tawuran Pelajar