Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Diminta Periksa Kapolri

Kendati demikian, Staf Presiden Heru Lelono tetap berandai-andai.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Rachmat Hidayat

Baca juga diTribun Jakarta Digital

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam pun mendesak KPK mendalami dugaan korupsi simulator. Ia meminta KPK tidak berhenti di level panitia lelang dan pejabat pembuat komitmen.

"KPK harus memastikan peran Timur Pradopo. Jadi, harus didalami," kata Arif di Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz juga meyakini Kapolri mengetahui proses pengadaan simulator yang berujung korupsi itu. "Sebagai pengguna anggaran, Kapolri harus tahu mulai awal lelang hingga proyek selesai. Dia pasti tahu kasus itu," ujarnya.

Kendati demikian, Staf Presiden Heru Lelono tetap berandai-andai. "Tender barang pemerintah beragam nilainya. Bisa saja seperti pengadaan simulator karena nilai tertentu Kapolri harus tandatangan," katanya.

Heru meminta KPK teliti dalam mengkaji seluk-beluk tata laksana pengadaan barang dan jasa, sehingga tak salah dalam membuat keputusan. Kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran biasanya terjadi di pelaksana pengadaan barang tersebut.

"Saya pernah lama jadi manajer konstruksi di perusahaan konsultan yang tugasnya, antara lain mengawasi pelelangan proyek. Penentuan spesifikasi barang, sering dibuat multitafsir. Di sinilah yang biasanya terjadi penyelewengan," tutur Heru.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berjanji mengkaji dan mendalami kemungkinan keterlibatan Kapolri, menyusul beredarnya SK Kapolri tentang pemenangan proyek pengadaan simulator pada PT CMMA.

"Informasi yang ada di media, tentu akan dikayakan, dijadikan dasar penyidik, tapi kami belum memutuskan apapun. Belum secepat media untuk melakukan sesuatu. Belum berpikir sejauh itu," kata Bambang.

Ia juga mengaku belum menerima informasi dari penyidik, apakah keterangan Jenderal Timur dibutuhkan untuk memvalidasi informasi tersebut. "Termasuk apakah dokumen terkait dugaan keterlibatan itu (Timur) sudah diterima KPK atau belum. Nanti kalau sudah saatnya, baru bisa dijawab," kata Bambang.

Pakar Hukum Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana SH MH meyakinkan, adanya nama Jenderal Timur di SK penetapan pemenang pengadaan proyek simulator merupakan bukti kuat, bahwa Kapolri layak dimintai keterangan. "KPK harus segera memanggilnya," tegas Wayan.

Sebagai atasan, seharusnya Kapolri mengetahui segala aktivitas yang dilakukan bawahannya. "Timur (Kapolri) mestinya tahu itu (kasus simulator). Presiden harus mencopot Timur, kalau terbukti bersalah atau mangkir dari panggilan KPK," tandas Wayan.

Ia mengingatkan, polisi adalah abdi negara dan KPK kepanjangan tangan rakyat yang menginginkan koruptor dihukum. "Jika Kapolri tak memenuhi panggilan KPK, sama dengan melanggar UUD 45 Pasal 27 tentang persamaan setiap warga negara di mata hukum," jelas Wayan. edw/fer/aco


Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas