Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Tak Bisa Paksa Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK

Ketidakhadiran mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakhadiran mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menimbulkan pergumulan yang membuat citra kepolisian semakin menjadi sorotan. Lalu bagaimana Mabes Polri menanggapi ketidakhadiran Djoko Susilo?

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan meskipun Irjen Pol Djoko Susilo masih tergabung dalam keluarga besar Polri, tetapi untuk masalah hukum tentu menjadi tanggungjawab pribadi.

"Saya katakan, sesorang tidak bisa berlindung di belakang institusi, kalau ada anggota Polri yang diduga terkait perkara pidana sebagai tersangka misalnya, Ya DS (Djoko Susilo) lah yang mempertanggungjawabkan kasusnya di muka hukum jangan dilibatkan isntitusi," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).

Sehingga, bila Irjen Djoko Susilo tidak memenuhi panggilan KPK, tidak bisa dikatakan seluruh anggota Polri tidak kooperatif. "Kenapa dia (Djoko Susilo) tidak kooperatif tanyakan kembali ke penasehat hukumnya. Kenapa beliaunya tidak hadir," ujar Agus.

Mengenai ketidakhadiran Djoko Susilo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Polri sebagai institusi tempat Djoko Susilo bertugas hanya bisa memberikan imbauan agar mantan Gubernur Akademi Kepolisian tersebut bersifat kooperatif terhadap KPK.

"Tidak bisa institusi mengintervensi seseorang untuk melakukan apa yang tidak ingin di lakukan," ungkapnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas