Revisi UU KPK
Fraksi PKS Klaim Satu-satunya Partai Tolak Revisi
Anggota Komisi III DPR F-PKS, Indra menegaskan Fraksinya tetap keukeuh menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR F-PKS, Indra menegaskan Fraksinya tetap keukeuh menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan tegas dia, PKS menolak jika RUU KPK diajukan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR.
Karena menurut dia, bila itu terjadi artinya lembaga superbody KPK akan dilemahkan fungsi, peran dan kinerjanya di garis terdepan memberantas korupsi di tanah air.
"PKS menolak pengajuan ke baleg," tegas dia, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Indra juga mengklaim PKS sebagai satu-satunya Fraksi di DPR yang menolak RUU KPK.
"Yang lain setuju prosesnya ke baleg. Sikap partai lain nggak bisa justifikasi. PKS yang satu-satunya menolak," ujarnya.
Indar juga tidak setuju bila dikatakan Partainya tengah melakukan politik pencitraan dengan menolak RUU KPK.
"Kita nggak pencitraan. Sebelum diibahas di Baleg kita nggak pernah setuju revisi," terang dia.
Klik: