Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Stop Masuknya Budaya Asing!

Negara didesak untuk membendung penetrasi budaya-budaya asing yang negatif terutama yang berbau kekerasan

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Stop Masuknya Budaya Asing!
net
Marwan Jafar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Negara didesak untuk membendung penetrasi budaya-budaya asing yang negatif terutama yang berbau kekerasan.

Hal itu dimaksudkan agar para pelajar tidak terinspirasi untuk kemudian meniru perilaku yang tidak sesuai, bahkan hingga merugikan orang lain.

"Stop tindakan kekerasan dan vandalisme di kalangan pelajar kita, termasuk mahasiswa, dengan acara apapun," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(FPKB), Marwan Jafar dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Sabtu(29/9/2012).

Selain itu, lanjut Marwan, pengawasan secara ketat para orang tua, guru, pihak aparatur negara tentu sangat dibutuhkan untuk mengatasi agar tawuran antar sekolah tak kembali terulang di tanah air.

"Substansi dan tujuan pendidikan bukan hanya bersifat pengajaran semata, tapi lebih bersifat substantif yang mencakup budi pekerti, akhlaq, nilai-nilai humanisme, dan nilai-nilai transendental,"kata Marwan.

Marwan menjelaskan beberapa waktu belakangan ini tawuran antar siswa pelajar makin semakin tak terkendali, bahkan beberapa peristiwa tawuran menelan korban jiwa. Tentu ini membutuhkan perhatian serius semua elemen bangsa, karena masalah pendidikan merupakan faktor fundamental untuk menentukan kemajuan dan masa depan bangsa dan negara.

Peristiwa itu lanjut Marwan menjadi masalah krusial karena pendidikan merupakan fundamen dalam rangka membentuk character and nation building.

BERITA TERKAIT

"Perlu ada evaluasi secara holistik dan komprehensif terhadap sistem, arah, substansi dan tujuan pendidikan nasional kita baik dari sisi regulasi, pengawasan dan kurikulum," kata Marwan.

Menurutnya, salah satu faktor penting lainnya yang perlu diimplementasikan adalah memberi tindakan efek jera bagi para pelajar yang melakukan hal yang destruktif dan negatif. Jika sudah sampai pada pembunuhan, maka hukum harus ditegakkan sesuai UU yang berlaku.

"Jika tidak ada evaluasi dan solusi pada sistem pendidikan kita secara komprehensif dan fiuturistik, maka tindakan vandalisme, kekerasan, dan tawauran antar pelajar akan terus terulang lagi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas