Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hidayat: PKS Tolak Tandatangani Revisi UU KPK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan menolak Revisi UU KPK. Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan menolak Revisi UU KPK. Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, partainya tidak menyetujui adanya pelemahan KPK.

"Fakta kongkrit PKS tidak menandatangi itu, PKS menegaskan ini masih perlu dikaji lebih dalam dan jelas sikap fraksi kami tidak setuju pelemahanan KPK," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).

Hidayat mengatakan, PKS menginginkan korupsi diberantas melalui penguatan lembaga-lembaga penegak hukum yakni KPK, kejaksaan, dan kepolisian.

"Mereka harus bersinergi dan pemberantasan korupsi maksimal," katanya.

Hidayat mengatakan, pihaknya masih mengkaji revisi UU KPK tersebut. Bila arah revisi tersebut untuk melemahkan KPK, maka PKS dengan tegas menolaknya.

"PKS tidak setuju dengan rancangan UU KPK bila itu melemahkan KPK," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Hidayat mengatakan ia akan meminta kader PKS yang duduk di Komisi III untuk mengikuti garis kebijakan tersebut.

"Jadi sikap kita clear, kita berharap siapapun yang ada di Komisi III, akan melaksanakan garis dari fraksi," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas