Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

James Lebih Hafal Nomor Polisi Mobil Kawannya

Terdakwa suap restitusi pajak PT Bhakti Investama James Gunardjo kurang konsisten untuk berbohong di depan majelis hakim

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in James Lebih Hafal Nomor Polisi Mobil Kawannya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunarjo, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/9/2012). Dalam sidang tersebut ini politisi Partai Nasdem Harry Tanoe Soedibyo urung bersaksi karena kesibukannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa suap restitusi pajak PT Bhakti Investama James Gunardjo kurang konsisten untuk berbohong di depan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/10/2012).

Inkonsistensi itu terlihat ketika James terjebak dengan pertanyaan jaksa penuntut umum, terkait kendaraan harian yang ia gunakan untuk bekerja, termasuk saat dipakai ketika memberikan uang Rp 280 juta untuk Tommy Hindratno.

"Terakhir saya memakai mobil. Saya tidak punya mobil pribadi. Biasanya saya menyewa. Mei sampai Juni saya pakai Avanza. Terakhir ada teman saya dari luar kota menitipkan mobil Harrier ke saya," ungkap James.

Jaksa penuntut umum lantas menanyakan apakah dirinya hapal dengan nomor polisi Harrier milik temannya, dijawab James dengan lancar. "Nomornya B 8334 DW," ujar James sambil menambahkan bahwa temannya bukan karyawan MNC.

Anehnya, James tidak hapal ketika jaksa penuntut umum menanyakan berapa PIN BlackBerrynya yang digunakan sebagai alat komunikasi dengan Tommy. James juga mengaku tak hapal picture profil terakhir yang ada di BlackBerrynya.

Bukan itu saja, James juga mengaku tak hapal nomor ponsel pribadinya. Padahal, lewat nomor itu terungkap rekaman pembicaraan James dengan Tommy, yang disadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, dan diperdengarkan di sidang.

Lalu jaksa mendengarkan rekaman pembicaraan James dengan Tommy dari ponselnya bernomor 08788211566. Namun, ketika jaksa bertanya apakah ini nomornya, James mengakui, dengan catatan sebagaimana dalam BAP.

BERITA TERKAIT

"Tapi saya tidak kenal pembicaraan itu. Saya tidak melakukan pembicaraan itu karena tidak pernah ada," kata James kembali berkelit. Karena keterangannya banyak tak masuk akal, hampir semua anggota majelis hakim kesal.

Berikut ini transkrip rekaman pembicaraan James yang diputar jaksa penuntut umum dalam persidangan, merujuk pada isi dakwaan jaksa:

1. Pembicaraan James dengan Anton (Antonius Z Tonbeng):

James: Itu sudah sampai SKPLB (Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar) nya?
Anton: belum
James: saya sih sudah minta kopinya karena ada perhitungan-perhitungan saja. Pak itu si T mau ke solo yang ada pertemuan dirjen. Bisa kapan biaya operasionalnya?
Anton: oh iya..

2. Pembicaraan James dengan Maya, staf akunting.

James: Sudah kontak-kontakan sama Pak Anton
Maya: Belum.... Nanti aku akan secepatnya kasih tahu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas