Kapolri Perlu Bujuk Irjen Djoko Demi Citra Polri
Anggota Komisi III dari F-PKS, Indra menegaskan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo perlu mendorong dan menguatkan bawahannya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III dari F-PKS, Indra menegaskan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo perlu mendorong dan menguatkan bawahannya Inspektur Jenderal Djoko Susilo (DS) memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK).
Karena menurut Indra, ketidakhadiran Djoko akan berdampak kepada buruknya citra Polri di mata Publik.Untuk itu peran dan sikap Kapolri sangat diperlukan demi citra institusi yang dipimpinannya.
"Kapolri perlu mendorong dan menguatkan anak buahnya tersebut untuk memenuhi panggilan KPK. Karena bagaimanapun ketidakhadiran DS bisa bermibas atau berdampak buruk pada citra polri," ungkap Indra kepada Tribun, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Untuk diketahui, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menolak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat (28/9/2012) lalu.
Terkait itu, Indra berpendapat pembangkangan tersebut sangat patut disesalkan. Karena, sebagai perwira tinggi dari institusi penegak hukum, seharusnya Djoko memberi contoh yang baik kepada publik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Kalau DS merasa yakin tidak bersalah, kenapa harus takut untuk memenuhi dan mengikuti proses pemeriksaan di KPK?" tanyanya.
Lebih lanjut, mensikapi bergulirnya polemik ini, Indra menegaskan tentu sesuai denga hukum acara yang ada, apabila Djoko sudah dipanggil secara patut sampai panggilan terakhir, maka bisa dipanggil atau dijemput paksa.
"Dan apabila pemanggilan paksa ini terjadi, hal ini bisa membuat institusi polri semakin tercoreng," tegasnya.
Sementara itu sebelumnya, Timur Pradopo memerintahkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk memenuhi panggilan KPK. Karena kenyataannya Djoko tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat pekan lalu, Markas Besar Polri akan berkomunikasi dengan pengacara Djoko.
"Secara struktural sudah (perintahkan) melalui divisi hukum (agar memenuhi panggilan KPK). Tapi karena dia punya pengacara, nanti kita akan komunikasikan," kata Timur Pradopo, Minggu (30/9/2012) pagi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, seusai menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari lawatan di New York, Amerika Serikat.
Djoko menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri. Djoko tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (28/9/2012) dengan alasan penanganan kasus itu dilakukan dua lembaga penegak hukum, yakni KPK dan Polri. Melalui pengacaranya, Djoko juga mempertanyakan keabsahan penggeledahan di Markas Korlantas.
Terkait kemungkinan pemanggilan paksa Djoko oleh KPK, Timur hanya menyatakan, semua ada ketentuannya. Tidak ada penjelasan lebih rinci dari pernyataannya itu.
Klik: