Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Selidiki Dugaan Kejahatan HAM Berat PKI

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang melakukan penyelidikan dugaan kejahatan HAM berat tahun 65-an di era gerakan PKI.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang melakukan penyelidikan dugaan kejahatan HAM berat tahun 65-an di era gerakan PKI.

"Sedang dilakukan penyelidikan, tetapi tentunya yang kita lakukan penelitian dulu," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Senin (1/10/2012).

Menurut dia berkas perkara yang pernah disampaikan Komnas HAM yang berupa hasil penelitian akan disampaikan kembali ke Komnas HAM.

"Kita lihat dulu di dalam ketentuan perundang-undangan bahwa penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM itu diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian apakah berkas perkara suda lengkap apa belum," kata Basrief.

Kelengkapan berkas dimaksud apakah terkait crime againts humanity atau seperti apa. "Itu masih masuk dalam penelitian kita," katanya.

Dia menegaskan tingkat kesulitan menyelidiki dugaan kejahatan HAM PKI sangat tinggi sebab sudah berlangsung sekitar 50 tahun lalu.

"Makanya tolong diberi kesempatan pada tim, siapa nanti," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas