Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Mahasiswa Terkait Kasus PLTU Tarahan

KPK menjadwalkan pemeriksaan mahasiswa bernama Zuliansyah Putra Zulkarnaen, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mahasiswa bernama Zuliansyah Putra Zulkarnaen, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Lampung.

Zuliansyah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, atas tersangka anggota DPR dari Fraksi PDIP Emir Moeis.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (1/10/2012).

Penyidik KPK juga memanggil mantan anggota DPR Harry Salman Sohar. Penyidik menduga, Zuliansyah dan Harry Salman mengetahui penerimaan hadiah Emir terkait proyek PLTU senilai 300 ribu dolar Singapura, saat menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.

Uang tersebut didapat Emir dari PT AI, selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU Tarahan.

Oleh penyidik KPK, Emir dijerat pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11 atau pasal 12 B UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas