Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Sambut Baik Usul Menteri Hukum dan HAM

Wakil Jaksa Agung Darmono menyambut baik usul Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wakil Jaksa Agung Darmono menyambut baik usul Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin yang menyarankan kepada KPK untuk meminta penyidik dari institusinya.

"Ya itu bisa saja terjadi karena kejaksaan dimana jumlah jaksa kurang lebih 8500 orang," kata Darmono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Darmono mengatakan tugas jaksa memang diperuntukkan sebagai penyidik sehingga pihaknya tidak perlu menawarkan hal tersebut kepada KPK.

"kalau ternyata KPK meminta nanti akan dipertimbangkan," tuturnya.

Ketika ditanyakan apakah permintaan KPK akan dikabulkan bila meminta penyidik kejaksaan, Darmono mengatakan tetap akan mempertimbangkan.

"Nanti, kita melakukan janji tapi kita akan menindak lanjuti dengan prinsip kerja sama untuk sama -sama menyelesaikan masalah bangsa, jadi kalau nanti ternyata kpk minta bantuan tnga penyidik dri jaksa nanti kita akan pertimbangkan," ungkapnya.

Mengenai kelebihan penyidik kejaksaan dibandingkan lainnya, Darmono mengatakan Jaksa selain sebagai penuntut umum juga dapat bertugas sebagai penyidik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dia dibentuk untuk menjadi seorang jaksa yang bisa melakukan penyidikan dan penuntutan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas