Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik Internal KPK Akan Dilatih di Pusdiklat MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan langkah institusinya dalam merekrut penyidik internal telah sesuai peraturan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan langkah institusinya dalam merekrut penyidik internal telah sesuai peraturan.

Terlebih, aturan tersebut diperkuat dengan persetujuan Mahkamah Agung.

"Soal aturan undang-undang sudah clear (tak ada masalah). Sudah dikomunikasikan dengan MA dan tak ada masalah," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Selasa (2/10/2012).

Bahkan, Abraham mengatakan jika para penyidik tersebut sudah selesai menjalani masa perekrutan dan sudah diangkat, mereka akan dilatih di Pusdiklat MA.

Pasalnya, kantor KPK tak memiliki cukup ruangan untuk menggelar pelatihan bagi penyidik-penyidik baru itu.

Seperti diketahui, ditariknya 20 penyidik KPK ke Mabes Polri membuat KPK kekurangan tenaga penyidik.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPK merekrut penyidik di luar institusi kepolisian. Saat ini, KPK sudah melakukan proses perekrutan sebanyak 30 calon penyidik yang berasal dari internal KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas