Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat Komisioner Sarjana untuk Penguatan Komnas HAM

Ketua Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie mengatakan mengenai komisioner yang harus memiliki ijazah strata satu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mochamad Faizal Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie mengatakan syarat komisioner yang harus memiliki ijazah strata satu merupakan upaya yang dilakukan demi penguatan institusi Komnas HAM itu sendiri.

"Memang syarat itukan (S1) tidak ada di Undang-undang tapi kita tambahkan untuk penguatan Komnas HAM sendiri,"kata Jimly, saat acara peluncuran buku di Fadli Zon Library, Jakarta, Senin(1/10/2012).

Lebih lanjut ia menjelaskan perihal persyaratan mengenai jenjang pendidikan anggota komisioner Komnas HAM tersebut sama sekali tidak mengandung unsur diskriminasi.

"Dalam syarat tersebut  tidak ada diskriminasi karena itu sudah diputuskan dalam rapat pleno Komnas HAM sendiri dan sudah diumumkan ke publik jadi tidak ada diskriminasi,"ujarnya.

Sebelumnya Jimly Asshiddiqie, beserta anggotanya, selaku penyelenggara pemilihan Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 digugat Komisioner Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue, karena mensyaratkan calon anggota komisioner harus berijazah sarjana atau S1.

"Semua orang yang merasa memenuhi syarat silahkan untuk mendaftar, termasuk juga yang bersangkutan, ini semua kan jadi rame setelah tidak diloloskannya yang bersangkutan baru ribut,"katanya.

Berita Terkait: Nasib Komnas HAM

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas