Terjerat Kasus Hukum Bukan Masalah Buat Susno
Di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Susno divonis terbukti bersalah dalam pidana korupsi
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Susno divonis terbukti bersalah dalam pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut. Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp 4.208.898.749, dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008, untuk kepentingan pribadi.
Susno menyadari dirinya masih tersangkut kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan tengah menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Namun, itu bukan jadi beban pikirannya.
"Itu tak perlu diuruslah. Kan sudah ada prosesnya di pengadilan," ucap Susno saat berbincang dengan Tribunnews.com, Senin(1/10/2012).
"Enggak pernah aku mempertimbangkan itu. Karena aku enggak pernah takut mau dihukum atau tidak. Saya enggak pernah takut. dengan sanksi apapun juga. Saya buka semua, saya sudah tahu akibatnya, bahwa saya akan direkayasa tanpa perkara saya akan ditangkap, dan mungkin saya akan dibunuh. Mana saya mikir itu. Kalau saya memikirkan itu, saya tidak akan bisa berbuat apa-apa kepada republik ini, saya enggak bisa melangkah-langkah lagi,"tambahnya.
Menurut Susno, dirinya tak terlalu memikirkan proses hukumnya karena ia yakin publik yang menilainya tidak bersalah, karena kasus itu sendiri adalah hasil rekayasa.
"Masyarakat sudah tahu itu. Yang penting itu. Bukan ini dihukum atau tidak. Kalau soal dihukum, kan bisa saja orang dihukum, apa susahnya kan. Tapi, berani tidak kita berbuat (membuka). Bukan soal putusan salah atau tidak, tapi ini publik yang menilai," ujarnya.
Bahkan, Susno kini tidak lagi mempunyai pengacara dan tak pernah menanyakan penanganan kasasinya ke pihak MA.
"Aku sudah tidak punya pengacara lagi. Hendry bukan pengacara ku lagi. Enggak ada lagi pengacara-pengacara, biarlah berjalan. Ngapain lagi lawyer kalau kita sudah pasrahkan. Kalau aku sudah berbuat yah sudah. Begitu dong sebagai seorang laki-laki. Kalau mau dihukum, hukumlah," ujarnya.
Tidak hanya Susno, pihak keluarganya juga tidak memikirkan hal itu dan tetap mendukungnya.
"Keluarga itu sudah nothing to lose. Mereka sudah tahu benar, bahwa saya seorang suami, seorang bapak, dengan segala dukungan mereka. Publik tahu lah. Jadi yang penting penilaian publik. Saya dituduh macam-macam. Pak Timur yang menggantikan saya, dia tahu persis saya. Di sidang semua sudah terbuka. Coba, siapa (saksi) yang bilang saya memotong duit. Semua mengaku mereka menerima tambahan dari Pak Susno. Yang buka kasus itu kan saya. Jadi, tidak benar kalau saya yang bongkar, saya yang terlibat," ujarnya.
"Anak kecil juga tahu. Semua saya yang bongkar. Itulah namanya kalau kita ingin bewrbuat sesuatu. Di pengadilan terbuka, kalau dihukum yah silakan. Matipun kita siap," ucapnya.
Berita Terkait: Pemilihan Gubernur Sumsel