Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Lanjutkan Proses Seleksi Komisioner Komnas HAM

Komisi III DPR RI memutuskan untuk melanjutkan fit and proper test Komisioner Komnas HAM yang sempat tertunda. Sebelumnya, Komisi III

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III Lanjutkan Proses Seleksi Komisioner Komnas HAM
net

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI memutuskan untuk melanjutkan fit and proper test Komisioner Komnas HAM yang sempat tertunda. Sebelumnya, Komisi III terhambat gugatan gugatan Komisioner Komisi Nasional HAM Syafruddin Ngulma Simeulue di PN Jakarta Pusat.

"Sekarang sedang buat jadwal yang pertama untuk mengundang calon-calon komisioner untuk mempersiapkan makalah dan temanya sedang kita persiapkan. Baru habis itu tahapan fit and proper test," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Komisi III, kata Gede, menghargai upaya gugatan tersebut, namun terdapat urusan lebih besar yang harus diperhatikan.

Politisi Demokrat itu juga mengatakan bahwa gugatan tersebut sifatnya perdata maka mengikat pihak yang terikat.

"Sementara DPR kan berada di luar itu. Kami juga sudah membaca informasi putusan sela PN Jakarta Pusat bahwa gugatan itu dianggap salah alamat karna kategorinya mempermasalahkan surat yang menjadi domain PTUN, itu kita adopsi," katanya.

Ia pun yakin bila Syafruddin membawanya ke PTUN maka permohanannya akan ditolak. Untuk itulah, Komisi III melanjutkan kembali tahap pemilihan Komisioner Komnas HAM.

"Saya yakin kalau dibawa ke PTUN juga belum bisa, karena harus kongkrit individual final. Itu kan belum putusan final," katanya.

Berita Rekomendasi

Pasek mengatakan pihaknya menargetkan selesai pada masa sidang kali ini. "Sehingga masa sidang selanjutnya sudah ada komisioner Komnas HAM baru," tuturnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas