Nazar Mengaku Punya Bukti Korupsi Pembangunan Gedung MK
M Nazaruddin menegaskan adanya korupsi pada pembangunan gedung Mahkamah konstitusi (MK).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Terpidana kasus suap Wisma Atlet M Nazaruddin menegaskan adanya korupsi pembangunan gedung Mahkamah konstitusi (MK). Bahkan, kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengkalim telah memiliki bukti kuat membuktikan tudingannya tersebut.
"Sekarang begini, saya contohnya ngomong soal Gedung MK, itu Gedung MK Rp 300 miliar dengan penunjukkan langsung. Terus, waktu itu ada temuan BPK, saya sebagai koordinator komisi III DPR, ada pertemuan sebelum proyek jalan. Lalu ada temuan kerugian oleh BPK. Mana saya nembak-nembak. Kan ada buktinya," kata Nazar kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Nazar mengaku, dirinya mengetahui detail terkait Gedung MK karena posisinya sebagai koordinator. Belum lagi dengan jumlah perusahaan yang dimilikinya, yang berdasarkan penelusuran Tribun, mencapai 38 perusahaan.
Saat ditegaskan, Nazar membantah jika tuduhannya itu untuk menjatuhkan orang maupun partai tertentu. "Bukan, saya hanya menyampaikan fakta. Sekarang tinggal KPK mau periksa atau tidak," ujarnya.