Abraham Yakin Djoko Taat Hukum
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yakin tersangka kasus simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, akan memenuhi panggilan KPK
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yakin tersangka kasus simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, akan memenuhi panggilan KPK, Jumat (4/10/2012). Menurut Abraham, belum ada skenario untuk menjemput paksa Djoko karena langkah ini baru akan ditempuh bila yang bersangkutan berulang-ulang mangkir tanpa alasan yang dibenarkan.
"Tapi saya yakin (Djoko) akan memenuhi panggilan karena dia seorang penegak hukum dan orang yang taat hukum. KPK merencanakan Jumat ini," kata Abraham saat ditemui setelah memberikan kuliah umum dengan tema "Peran Pendidikan Anti Korupsi Dalam Upaya Mendorong Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Indonesia" di Aula Timur ITB, Jalan Ganeca, Rabu (3/10/2012).
Menurut Abraham, sudah ada kesepahaman untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi simulator SIM ini secara beradab dan adil, yakni siapa pun yang bersalah dan terlibat akan ditindak secara hukum. Jadi, ada yang menjadi penyelidikan bagian polisi dan ada yang ditangani juga oleh KPK, seperti Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik, Bambang Sukotjo, dan Budi S.
"Ada empat orang yang ditangani KPK, dua polisi dan dua swasta. Kami tidak akan menangani yang ditangani kepolisian," katanya.
Tentang rencana DPR RI merevisi Undang Undang KPK, Abraham berpendapat rencana itu sebagai upaya untuk memotong tangan dan kaki KPK. Bila itu terjadi, kata dia, lebih baik KPK dibubarkan saja. "Percuma juga KPK ada tapi tangan dan kakinya sudah diamputasi," katanya.
Dikatakannya, KPK saja sudah tertatih-tatih dengan kondisi saat ini. Dicontohkan, di Hongkong jumlah penyidik mencapai 2.000 orang, sedangkan KPK hanya memiliki 180 petugas dan setiap hari ada 50 kasus korupsi.
Karenanya, KPK terbuka bila ada yang ingin mewakafkan diri menjadi anggota KPK. Hanya saja, KPK terbentur dengan beberapa hal, seperti gedung yang tidak akan muat bila menampung anggota lebih banyak lagi. Selain itu tidak ada dana untuk menggaji penyidik baru.
"Siapa pun dari penyidik apakah dari kepolisian, penyidik kejaksaaan atau penyidik PNS yang ingin bantu memperkuat KPK dalam penegakan korupsi, kami terbuka seluas-luasnya. Tapi saat ini kita serba terbatas, tidak mungkin merekrut karena anggaran untuk menggaji tidak memungkinkan. DPR belum mengucurkan," katanya.
Abraham juga mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penyelesaian kasus-kasus yang sudah ditangani, seperti kasus Hambalang dan simulator SIM. Kasus Hambalang masih dilakukan penyelidikan dan pihaknya belum bisa mengatakan tersangka baru karena ada aturan main, salah satunya bila menyebutkan tersangka baru dikhawatirkan tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti.
"Nanti kalau saya sebut menteri atau bukan menteri, barang bukti bisa saja dihilangkan. Ada aturannya. Yang jelas KPK tidak akan menutup-nutupi. KPK tetap jalan pada prinsip-prinsip yang ada," katanya. (tif)