Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PDIP Nilai RUU Kamnas Multitafsir

Revisi UU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diajukan pemerintah, menimbulkan polemik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi UU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diajukan pemerintah, menimbulkan polemik.

Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus RUU Kamnas dari PDIP Sidarto Danusubroto mengatakan, RUU tersebut berpeluang menyalahgunakan kekuasan atau abuse power.

"Ini bisa membuka peluang abuse of power," kata Sidarto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Menurut Sidarto, dalam pasal-pasal tersebut terjadi banyak ketidakjelasan serta multitafsir.
"Ini tidak boleh, dalam aturan  tidak boleh multitafsir," ujar Komisi I DPR.

Sidarto menuturkan, pihaknya telah menerima draf baru dari Kemenkumham, namun isi substansinya masih sama. Selain itu, isinya berbenturan dengan UUD serta 15 UU sektoral.

"UU yang lahir tidak boleh berbenturan, UU ini lahir untuk sinkronisasi," paparnya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas