Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keluarga Korban Tidak Mendesak Polisi Ungkit Kasus 2004

Antony menyatakan, sepengetahuannya keluarga tidak ada yang mendesak kepolisian untuk mengungkit kasus penembakan adiknya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU- Keluarga Mulyan Johani, korban penembakan oleh Kompol Novel Baswedan di Kota Bengkulu delapan tahun silam (2004), mengaku tidak mendesak kepolisian untuk kembali membuka kasus penembakan saat ini.

Hal tersebut disampaikan kakak sulung korban penembakan Antony Besmar (41), Sabtu (6/10/2012). Antony menyatakan, sepengetahuannya dalam beberapa waktu terakhir ini keluarga tidak ada yang mendesak kepolisian untuk mengungkit kasus penembakan adiknya Mulyan Johani atau Aan delapan tahun silam.

"Buat apa repot-repot. Keluarga sudah ikhlas. Kalau saya tidak (mendesak polisi menuntaskan kematian adiknya). Siapa tahu Panca (adik bungsu) atau sanak keluarga yang lain," ujar Antony.

Menurut Antony, tahun 2004 Aan yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara memang ditangkap polisi atas tuduhan mencuri sarang burung walet. Belakangan diketahui Aan meninggal dunia. Antony menilai, kematian adiknya janggal.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas