Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri: Kami Dukung KPK Berantas Korupsi

Menurut Sutarman, penangkapan Novel murni karena pidana yang dilakukannya semasa menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drama kedatangan personel Polda Bengkulu yang ditemani aparat Polda Metro Jaya untuk menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, Jumat (5/10/2012) malam, menciptakan opini publik adanya benturan kepentingan dua lembaga penegak hukum. Namun, Polri membantahnya.

"Masalah yang seperti ini jangan dibawa seolah-olah terjadi suatu benturan kepentingan antara KPK dengan Polri. KPK adalah institusi yang harus kita besarkan. Kami dukung KPK memberantas korupsi di republik yang kita cintai," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman di Mabes Polri, Sabtu (6/10/2012).

Menurut Sutarman, penangkapan Novel murni karena pidana yang dilakukannya semasa menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004, yakni melakukan penganiayaan berat terhadap enam pencuri sarang burung walet.

Novel sengaja menembak tersangka dari jarak dekat, dengan tangan terborgol. Terlepas dari penangkapan Novel saat bertugas di KPK, sebagai institusi, Polri akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapapun yang bersalah.

Sutarman menegaskan, penangkapan Novel bukan kriminalisasi, tapi penegakan hukum atas dosa masa lalu.

Ia menjelaskan, kriminalisasi adalah perbuatan yang bukan kriminal menjadi kriminal. Tapi, kalau seseorang melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, polisi harus memprosesnya lewat penyidikan.

Pengadilan, tutur Sutarman, yang akan menyatakan Novel bersalah atau tidak, bukan di penyidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya telah mendapat laporan langkah-langkah yang diambil penyidik. Kalau memang itu sesuai ketentuan, silakan dilakukan penyidikannya. Penyidik itu independen, tak boleh orang memerintahkan menangkap atau tidak menangkap, menahan atau tidak menahan. Kewenanghan ini ada di penyidik," jelasnya.

Dari enam tersangka yang ditembak Novel, salah satunya tewas setelah tak sadarkan diri. Ada kabar, tersangka tewas tidak bersalah. Peluru dari kelima korban yang ditembak, dibiarkan bersarang di kakinya. Salah satu korban mengaku geram karena merasa ngilu mengingat peluru masih menempel di tulangnya. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas