Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY: Kasus Simulator SIM Serahkan ke KPK !

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Polri untuk melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM kepada KPK

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in SBY: Kasus Simulator SIM Serahkan ke KPK !
Kompas.com/MUNDRI WINANTO
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM, Irjen Pol Djoko Susilo keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/10/2012), usai diperiksa KPK selama lebih kurang 8 jam. Djoko Susilo akhirnya bersedia memenuhi panggilan KPK setelah pada panggilan pertama dia mangkir. KOMPAS IMAGES/MUNDRI WINANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM kepada KPK. Baik itu kasus dengan tersangka Irjen Djoko Susilo dan pimpinan Polri lainnya, SBY perintahkan kasus itu dilimpahkan ke KPK.

"Penanganan dugaan korupsi simulator SIM yang dilakukan Djoko Susilo dan penjabat lain,  lebih tepat dilaksankan KPK," tegas SBY dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

SBY sebelum mengakhiri pidatonya, juga kembali mengulang kesimpulan pidatonya, termasuk terkait dengan kasus simulator SIM. "Penanganan kasus simulator SIM ditangani KPK agar tidak terpecah-pecah. Sedangkan Polri untuk pengadaan barang lain dilakukan Polri," tegas Presiden SBY.

Presiden SBY mengatakan, pada bulan puasa lalu, ia sudah bertemu dengan Kapolri dan pimpinan KPK. Saat itu sudah disepakati bahwa KPK menangani kasus dengan tersangka Djoko Susilo dan Polri yang lainnya. Namun dalam perjalanan waktu, kedua belah pihak berjalan sendiri-sendiri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas