Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agenda Sidang Molor, Kubu John Kei Berniat Mengadu ke MA

Indra Sahnun Lubis selaku pengacara Terdakwa John Refra "Kei" merasa kesal lantaran persidangan kliennya molor

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Sahnun Lubis selaku pengacara Terdakwa
John Refra "Kei" merasa kesal lantaran persidangan kliennya molor
hingga waktu yang belum ditentukan. Atas kejadian itu, Indra mengaku
ingin melaporkan ke Mahkamah Agung (MA).

"Makanya kita minta MA untuk memperbaiki hakim-hakim yang ada di
Indonesia ini," ujar Indra di depan ruang sidang Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Indra menegaskan, kelalaian majelis hakim yang tidak menepati janjinya
bahwa persidangan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB ini sudah termasuk
pelanggaran kedisiplinan hakim.

"Jika persidangan hari ini batal itu yang tidak disiplin hakimnya," kata Indra.

Menurut Indra, kebiasan hakim yang selalu terlambat ini tidak hanya di
lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saja, tetapi sudah akut
sampai di tingkat nasional.

"Karena ini sudah terkenal bahwa hakim kita ini tidak displin. Jadi
dengan sesuka hatinya mereka saja. Kerja tidak becus," kata Indra.

Kekecewaan yang dirasakan oleh tim penasihat hukum Terdakwa John Kei
semakin memuncak. Mereka pun berencana meninggalkan persidangan yang
hari ini beragendakan mendengarkan keteranagan ahli forensik yang
diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rekomendasi Untuk Anda

"Hakim tidak ada, ya kami pulang. Hakim ini juga tidak jelas. Tidak
ada komunikasi juga dengan kami," ucap Indra.

Berita Terkait: John Kei Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas