Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Diminta Tangkap Pengacara yang Diduga Maklar Kasus

Tak lelah-lelahnya masyarakat dan mahasiswa menyuarakan anti korupsi dan suap.

Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lelah-lelahnya masyarakat dan mahasiswa menyuarakan anti korupsi dan suap.

Sejak pagi tadi, masyarakat silih berganti memberikan dukungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gerakan Rakyat Anti Makelar Kasus (Geram) yang datang dari Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, berunjuk rasa di KPK, Selasa (9/10/2012) siang.

Dalam orasinya, Geram menuntut agar Lucas SH, seorang pengacara yang mereka sebut makelar kasus (markus), segera ditangkap dan diadili.

"Lucas adalah penyuap. Lucas adalah kunci kebobrokan negara ini. Kepada aparat penegak hukum KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, agar menangkap dan mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan Lucas," ujar Ahmad Wasil Purba, koordinator aksi.

Geram pun membeberkan praktik kotor yang diduga pernah dilakukan Lucas, berdasarkan pengakuan sekretarisnya, Safersa Yusana Sertana.

Di antaranya, penggelapan pajak penghasilan terhadap lima kantor pengacaranya, Lucas SH & Partners, Cakra & Co Law Firm, DWIPA Law Firm, dan Summit Law Firm T & T Partnership.

Rekomendasi Untuk Anda

"Total penghasilan 2009 yang tidak dilaporkan ke kantor pajak sebesar Rp. 51.805.875.000," ungkap Ahmad.

Lucas juga ditengarai memberikan gratifikasi sebesar Rp 100 juta pada 4 Februari 2009, serta Rp 200 juta pada September 2009, dalam sebuah perkara. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas