Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Diminta Serahkan 3 Tersangka Simulator SIM ke KPK

Polri diminta segera melimpahkan berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan similator SIM ke PK

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polri Diminta Serahkan 3 Tersangka Simulator SIM ke KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan, Bambang Widjojanto (kanan) saat jumpa pers di kantor KPK Jakarta Selatan menanggapi pidato, Senin (8/10/2012). Menurut Bambang, KPK mengapresiasi pidato presiden yang dapat memberikan penyelesaian terhadap kisruh KPK dengan Polri terkait kasus korupsi simulator SIM. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri diminta segera melimpahkan berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan similator SIM ke Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin malam. Ketiga tersangka itu adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Sukoco Bambang dan Budi Susanto.

"Pernyataan presiden harus direalisasikan segera. Semua kasus Korlantas harus dilimpahkan ke KPK," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho saat dihubungi, Selasa (9/10/2012).

Emerson meminta Kepolisian segera menarik berkas pemeriksaan tiga tersangka itu yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Selain itu, Kepolisian harus menyerahkan barang- barang bukti, berkas pemeriksaan saksi, hingga kewenangan penahanan tiga tersangka itu ke KPK.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas