Solusi dari SBY Bikin KPK Lebih Siap
Atas solusi yang disampaikan Presiden SBY, KPK pun sudah siap 'menggarap' atau memproses para tersangka kasus Simulator SIM.
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Presiden SBY, dalam menyikapi dan memberikan formulasi yang tepat, untuk menyelesaikan masalah tarik-ulur kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
Kesepakatan yang tercapai antara pimpinan KPK dan Kapolri yang dimediasi oleh Presiden SBY pada Senin (8/10/2012) kemarin, adalah atas dasar hati nurani, bahwa kepentingan kedua lembaga penegak hukum adalah sama, yakni menyelamatkan bangsa dan negara ini dari korupsi.
"Saya lebih mengistilahkan itu hati nurani, karena tidak perlu dituangkan dalam kesepakatan yang sifatnya formalistis MoU. Karena, segala sesuatu, hati nurani itu di atas segala-segalanya," kata Ketua KPK Abraham Samad, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dalam pidatonya Senin lalu, Presiden SBY memberikan lima solusi tentang masalah yang ada di antara Polri dan KPK, di antaranya bahwa penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo ditangani KPK dan tidak pecah. Sedangkan Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung.
Presiden SBY memberikan sikapnya, karena kedua lembaga penegak hukum sama-sama menangani kasus Simulator SIM dengan beberapa tersangka yang sama.
Atas solusi yang disampaikan Presiden SBY, KPK pun sudah siap 'menggarap' atau memproses para tersangka kasus Simulator SIM, termasuk mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan Wakakorlantas Polri Brigjen Didik Purnomo.
"Kesiapan teknis sudah dari dulu. Sejak KPK melakukan penanganan kasus Simulator, kami sudah siap. Mekanismenya akan dibicarakan lebih detail dengan pihak kepolisian," jelas Abraham.
Apakah pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM sudah mulai mengarah ke pimpinan Polri?
"Tidak ada," jawab Samad. (*)
BACA JUGA