Polri Siap Serahkan Berkas Kasus Simulator SIM Ke KPK
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman sudah memerintahkan bawahannya untuk berdiskusi dengan penyidik KPK
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman sudah memerintahkan bawahannya untuk berdiskusi dengan penyidik KPK. Hal itu dilakukan terkait pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi Simulator SIM.
"Kami akan melaksanakan dan sedang bahas bagaimana mekanisme hukumnya. Nanti saya akan mengutus Pak Nur Ali (Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) untuk diskusi dengan penyidik KPK tentunya. Sehingga aturan semua dipatuhi dan kita menjalankan apa yang menjadi directive Pak Presiden," kata Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Polri juga sedang membahas mekanisme pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi Simulator SIM dengan Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, Sutarman juga membantah pihaknya akan menghentikan penyidikan kasus tersebut. Polri, kata Jenderal Bintang III itu, tidak akan menghentikan proses penyidikan tersebut. "Kalau menghentikan, tidak ada rumusan hukumnya. Makanya, nanti akan kami rumuskan penanganan yang baik, supaya tidak melanggar hukum semuanya," tutur Sutarman.
Bareskrim Polri, kata Sutarman, sedang melakukan komunikasi dan diskusi dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait izin penyitaan dan perpanjangan barang bukti. Sutarman menegaskan diskusi ini akan dilakukan secepatnya agar dapat langsung diserahkan kepada KPK untuk ditangani lebih lanjut.
Sutarman mengaku Polri telah siap jika harus menyerahkan berkas perkara tersangka bersama itu sekarang juga kepada KPK. Namun begitu, Sutarman tidak dapat memastikan apakah KPK siap atau tidak, untuk menerima berkas tersebut.
"Kalau KPK siap menerimanya sekarang, akan kami kirim sekarang juga," katanya.
Berita Terkait: Kasus Simulator SIM