Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eva: Tak Ada Pilihan Selain Setujui Gedung Baru KPK

Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Eva

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa KPK sudah mencari gedung sesuai spesifikasi yang diinginkan mereka.

Namun, gedung tersebut tidak berhasil didapat, padahal Komnas HAM yang juga diminta mencari mendapatkannya.

"Sehingga tidak ada pilihan selain kecuali membangun gedung baru," kata Eva melalui pesan singkat, Jumat (12/10/2012).

Eva mengatakan atas dasar itulah, Komisi III menyetujui anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK.

Sebelumnya, pembangunan Gedung KPK diputuskan setelah Komisi III DPR melakukan rapat internal.

"Iya, tadi malam pukul 21.00 WIB saya pimpin rapat internal," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, Kamis (11/10/2012).

Rekomendasi Untuk Anda

Gede mengatakan sebelumnya Komisi III DPR melakukan rapat pembahasan anggaran dengan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu juga berkat dukungan teman-teman juga," katanya.

Menurut Politisi Demokrat itu, pihaknya telah membuat terobosan-terobosan fundamental dalam politik anggaran pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pasek mengatakan Komisi III DPR menyetujui pembangunan Gedung KPK setelah Wakil Ketua KPK Zulkarnain melakukan pemaparan pembahasan anggaran.

Berita Terkait: Gedung Baru KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas