Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kalau Sipol Ditolak KPU Kembali ke Manual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerah, bila sistem informasi politik (sipol) yang dicetuskan, terus mendapatkan kritikan dan penolakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerah, bila sistem informasi politik (sipol) yang dicetuskan, terus mendapatkan kritikan dan penolakan.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, jika sistem sipol di kemudian hari tidak berfungsi dengan baik, pihaknya akan kembali mempertimbangkan aturan yang lama, yakni menggunakan soft copy dan hard copy (manual).

"KPU harus segera mengambil kebijakan yang akan meredam dampak dari ketidaksiapan sipol," kata Hadar di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Menurut Hadar, bila KPU tidak cepat mengambil tindakan terkait Sipol, dikhawatirkan justru akan menimbulkan konflik.

"Dan munculnya distrust antara KPU dan parpol. Ini berbahaya buat penyelenggaraan tahapan pemilu," tuturnya.

Hadar juga membantah, bahwa server yang digunakan KPU bukan merupakan it ifest pada 2009, yang telah gagal dalam penghitungan suara partai politik. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas