Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Novel Acuhkan Kasus yang Disangkakan Polda Bengkulu

Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan memilih tetap berkonsentrasi menjalani tugasnya sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan memilih tetap berkonsentrasi menjalani tugasnya sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa merasa terganggu oleh kasus yang dituduhkan terhadapnya.

Kasus yang disangkakan kepada Novel terkait penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 kala menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Tindik) Haris Azhar Aziz kala menyerahkan laporan investigasi tim yang diterima komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholish di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2012).

Ketika nama Novel santer diberitakan, keluarga mendapat banyak permintaan wawancara dari media. Tim mengusulkan agar keluarga dan Novel menemani media, tapi tak diindahkan.
“Sepertinya Novel ingin tetap bekerja tanpa diganggu pemberitaan,” ujar Haris sambil menambahkan bahwa kondisi keluarga sekarang sudah tak lagi diteror.

Dalam laporan investigasinya, Tim menilai ada dugaan rekayasa penyidikan Polda Bengkulu, seolah-olah Novel bertanggungjawab terhadap penembakan enam tersangka.

Justru Novel berjanji kepada keluarga korban untuk mengusut oknum anggotanya yang melakukan penembakan terhadap korban meninggal bernama Mulyan atau Aan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas