Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putusan MK Soal Verifikasi, 9 Partai Parlemen Kena Batunya

Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq menilai semangat dibalik lahirnya UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Partai Politik yaitu untuk membatasi dan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Putusan MK Soal Verifikasi, 9 Partai Parlemen Kena Batunya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pawai budaya digelar Partai Nasdem saat menyerahkan berkas syarat pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum 2014, di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (10/8/2012). KPU mulai membuka pendafataran partai politik untuk Pemilu 2012 dari tanggal 10 Agustus sampai 7 September 2012. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq menilai semangat dibalik lahirnya UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Partai Politik yaitu untuk membatasi dan menghalangi partai baru dan non Parlemen bisa mengikuti Pemilu.

"Mereka bekeinginan bahwa hanya sembilan partai itu saja yang eksis untuk pemilu-pemilu yang akan datang. Maka persyaratannya begitu sangat berat," ujar Ahmad usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).

Bahkan, Ahmad Rofiq juga menilai lahirnya UU Parpol tersebut memang dibuat secara sistematis dan dengan unsur kesengajaan, bahkan kesembilan partai ini memiliki semangat untuk menyederhanakan Parpol.

Namun, Ahmad merasa lega, ketika Mahkamah Konstitusi membuat satu keputusan baru terkait bahwa sembilan Parpol tersebut wajib mengikuti Verifikasi.

"Maka mereka (sembilan Parpol) menjadi kalang kabut. Saya kira mereka tidak siap dengan keputusan ini," ucap Ahmad.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas