Putusan MK Soal Verifikasi, 9 Partai Parlemen Kena Batunya
Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq menilai semangat dibalik lahirnya UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Partai Politik yaitu untuk membatasi dan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq menilai semangat dibalik lahirnya UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Partai Politik yaitu untuk membatasi dan menghalangi partai baru dan non Parlemen bisa mengikuti Pemilu.
"Mereka bekeinginan bahwa hanya sembilan partai itu saja yang eksis untuk pemilu-pemilu yang akan datang. Maka persyaratannya begitu sangat berat," ujar Ahmad usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).
Bahkan, Ahmad Rofiq juga menilai lahirnya UU Parpol tersebut memang dibuat secara sistematis dan dengan unsur kesengajaan, bahkan kesembilan partai ini memiliki semangat untuk menyederhanakan Parpol.
Namun, Ahmad merasa lega, ketika Mahkamah Konstitusi membuat satu keputusan baru terkait bahwa sembilan Parpol tersebut wajib mengikuti Verifikasi.
"Maka mereka (sembilan Parpol) menjadi kalang kabut. Saya kira mereka tidak siap dengan keputusan ini," ucap Ahmad.
Klik: