Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Belum Tahu Ada Penyidiknya yang Jadi Tersangka Lagi

KPK belum mendengar adanya penetapan seorang penyidiknya berinisial Y, yang menjadi tersangka Polda Bengkulu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendengar adanya penetapan seorang penyidiknya berinisial Y, yang menjadi tersangka Polda Bengkulu terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Namun, jika informasi itu benar, KPK akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

"Sejak Jumat lalu saya tidak dengar itu. Semoga tidak benar," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (14/10/2012).

Kendati demikian, Busyro mengatakan pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Sebelumnya, Polda Bengkulu telah menetapkan penyidik KPK bernama Kompol Novel Baswedan, sebagai tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan kematian orang lain pada 2004  silam di Bengkulu.

Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Ia diduga menembak tersangka kasus pencurian sarang burung walet. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas