Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parpol Minta, Dipo Alam Menolak

Sekretaris Kabinet Dipo Alam menolak permintaan partai politik yang menghendaki rilis mengenai kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Parpol Minta, Dipo Alam Menolak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto, moderator, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, dan Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan (kiri ke kanan), saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (6/10/2012). Diskusi ini bertemakan korupsi karena kursi, dimana jabatan dipergunakan untuk melakukan korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menolak permintaan partai politik yang menghendaki rilis mengenai kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Dipo mengungkapkan bahwa hal itu tidak baik secara etika.

"Sebenarnya itu baik, tapi kan ada etika apakah dokumen penegak hukum itu bisa diberikan," kata Dipo di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/10/2012).

Sebelumnya, anggota Komisi II dari PDI Perjuangan Arif Wibowo sempat meminta dokumen itu kepada Dipo. Alasannya, dengan dokumen tersebut, PDI Perjuangan dapat melakukan evaluasi dan seleksi dalam pencalonan kepala daerah.

Data yang dimaksud adalah sepanjang Oktober 2004 sampai September 2012 ada 176 permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan penegak hukum ke Presiden. Dari pejabat yang dimintakan izin pemeriksaan, sebanyak 64 orang (36,36 persen) adalah kader Partai Golkar, 32 orang (18,18 persen) dari PDI-P, dan 20 orang (11,36 persen) dari Partai Demokrat.

Pejabat lainnya, sebanyak 17 orang (9,65 persen) dari PPP, 9 orang (5,11 persen) dari PKB, 7 orang (3,97 persen) dari PAN, 4 orang (2,27 persen) dari PKS, dan sejumlah partai lain masing-masing 1 orang.

"Kenapa mereka enggak minta ke Kejagung atau Polri untuk koreksinya, tugas saya hanya sekretaris membantu Presiden, tapi apa dokumennya boleh diecer-ecer? kan tidak boleh," ujar Dipo.

BERITA TERKAIT

Menurut Dipo, keinginan Parpol untuk mengoreksi diri perlu didukung sebagai upaya yang positif. Namun, ia menegaskan tetap tidak ingin melanggar etika.

"Saya tidak bisa memberikan dokumen penegak hukum, kalau parpol untuk koreksi, kita dukung upaya baik dia minta ke penegak hukum karena saya tidak mau melanggar etika," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas