Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI Aniaya Wartawan Bukti Nyata RUU Kamnas Harus Ditolak

Anggota Komisi I DPR Effendy Choirie, mengecam tindakan kekerasan terhadap lima wartawan dan dua warga sipil.

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-in TNI Aniaya Wartawan Bukti Nyata RUU Kamnas Harus Ditolak
RIAU TV/HO
Oknum TNI AU berpangkat Letkol menendang dan membanting fotografer yang hendak mengambil gambar bangkai pesawat Hawk 200 milik pangkalan TNI Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (15/10/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendy Choirie, mengecam tindakan kekerasan terhadap lima wartawan dan dua warga sipil.

Peristiwa itu terjadi di Lanud Roesmin Nurjadin, saat wartawan memotret pesawat tempur Hawk 200 yang jatuh di kawasan Pandau Permai, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10/2012) pagi.

"Bagaimana rakyat mau percaya kepada militer kalau sikapnya masih seperti ini? Sebentar-sebentar mengandalkan kekerasan kepada rakyatnya sendiri," ujar Effendy kepada wartawan.

Politisi yang kerap disapa Gus Coi menuturkan, upaya Kemenhan mengegolkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) di parlemen, lantas muncul kasus penganiayaan kepada wartawan, jelas mengundang antipati publik.

"Bagaimana rakyat mau percayai berbagai alasan militer untuk mendukung RUU Kamnas kalau faktanya seperti ini. Wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan dan sedang menggunakan kameranya dihajar juga. Artinya, pers sebagai pilar keempat saja mereka engak peduli, apalagi kepada rakyat biasa," tutur Gus Coi.

RUU Kamnas, tambahnya, sangat sensitif, karena ada potensi besar bersifat gangguan terhadap demokrasi, kebebasan, hak sipil, dan gangguan terhadap pers.

"Faktanya, hari ini gangguan kepada pers itu muncul. Apalagi, pelakunya Pamen TNI yang seorang Letkol. Makanya wajib ditolak RUU itu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Definisi keamanan dalam pasal di RUU Kamnas masih sangat bias. Apalagi menyinggung rahasia negara, semua bisa dinilai sebagai ancaman.

"Bagi militer, yang namanya pesawat tempur itu rahasia negara. Itu salah, pesawat tempur kalau sudah mengangkasa lantas jatuh, maka uang rakyat yang dipakai membeli pesawat itu harus tahu kenapa jatuh? Bukannya lantas wartawan dipukuli karena mau memberitakannya," jelas politisi PKB.

Gus Coi mencontohkan jatuhnya pesawat Fokker 27 milik TNI AU yang jatuh pada 21 Juni lalu di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, di mana pers sangat sulit mengakses informasi di lokasi kejadian, karena paradigma kebebasan pers belum maksimal dijalankan militer.

"Padahal pers pun sangat berguna dalam memublikasikan eksistensi militer dalam peranan berbangsa dan bernegara. Tapi, kalau ada musibah kenapa jadi tertutup? Itu karena belum ada keterbukaan pada militer," lontarnya.

Gus Coi meminta KSAU Marsekal TNI AU Imam Sufaat, agar menindak tegas anggotanya yang melakukan penganiayaan, dan memberikan perawatan maksimal kepada korban, termasuk mengganti atau memerbaiki kamera yang dirusak pelaku.

"KSAU harus turun tangan dalam masalah ini," tegas Gus Coi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas