Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Jangan Bela Oknum TNI Penganiaya Wartawan

Melakukan penganiayaan, perusakan, dan perampasan peralatan liputan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Panglima TNI Jangan Bela Oknum TNI Penganiaya Wartawan
Courtesy RiauTv/Ho
Oknum TNI AU Letkol Robert Simanjutak menendang dan membanting fotografer yang hendak mengambil gambar pesawat Hawk 200 milik pangkalan TNI Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (15/10/2012). (HO/Courtesy RiauTv) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Salah seorang anggota Komisi III DPR dari PKS, Indra mengecam keras tindakan penganiayaan atas wartawan Riau Pos yang dilakukan oknum TNI AU yang terjadi di Kampar-Riau.

Politisi PKS ini tegaskan aktifitas jurnalistik merupakan aktifitas yang dilindungi oleh undang-undang. Karenanya, siapapun atau pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan liputan.

Apalalagi, menurutnya, melakukan penganiayaan, perusakan, dan perampasan peralatan liputan.

"Tindakan arogan dan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AU di Kampar-Riau terhadap wartawan Riau Pos jelas merupakan tindakan yang sangat tidak profesional yang dipertontonkan oleh oknum TNI AU tersebut," tegas Indra kepada wartawan, di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Tandas Indra, apapun alasanya, prilaku orogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan. Untuk itu POM TNI AU harus mengusut dan memproses kasus ini.

"Oleh karena itu, saya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan penganiayaan tersebut," desaknya.

Lebih lanjut Indra yakin dengan semangat profesionalisme yang sedang dibangun TNI, Panglima TNI tidak akan membiarkan munculnya asumsi bahwa panglima TNI melindungi atau membiarkan tindakan pelanggaran dan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya.

Berita Rekomendasi

Apalagi, kinianapun rekaman video tindakan kekerasan itu sudah beredar luas, sangat jelas dan terang benerang--oknum TNI AU tersebut telah melakukan penganiayaan kepada insan pers.

Jadi, menurutnya, KSAU atau Panglima TNI jangan melakukan pembelaan dengan membuat alasan yang mengada-ada.

Terpenting, tegas dia, agar tindakan kekerasan dan arogansi seperti itu tidak terulang kembali, maka tindakan cepat dan tegas dari Panglima TNI atas kasus ini sangalah diperlukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas