Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SK Pemindahan Hakim PW ke Ternate Sudah Keluar

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko mengungkapkan bahwa sebenarnya Surat Keputusan (SK) pemindahan hakim Pengadilan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko mengungkapkan bahwa sebenarnya Surat Keputusan (SK) pemindahan hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW yang kedapatan narkoba kemarin sore sudah keluar.

"Sudah dikirim kata Dirjen," ujar Djoko Sarwoko kepada wartawan saat ditemui di kantornya, MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2012).

Djoko Sarwoko menjelaskan, SK pemindahan Hakim PW ke Pengadilan Negeri Ternate ini lantaran Hakim PW melakukan sejumlah pelanggaran, yakni mangkir dari sidang dan menggunakan narkoba.

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan, aturan yang ditetapkan kepada seorang Hakim yang menerima SK Pemindahan ini diberi waktu selama 1 bulan untuk mempersiapkan keberangkatan.

"Setelah sebulan harus berangkat. Ini mungkin belum diterima sehingga masih di sini, atau sudah diterima tetapi berfoya dulu," kata Djoko.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas