Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan Geruduk Kemenhan

Akibat insiden tersebut, beberapa wartawan menderita luka-luka

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan Geruduk Kemenhan
TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan, yang terdiri dari berbagai perkumpulan wartawan, seperti Poros Wartawan Jakarta, Pewarta Foto Indonesia, AJI Indonesia, AJI Jakarta, Kameramen Jurnalis Indonesia dan seluruh perkumpulan wartawan dan wartawan seluruh Indonesia menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Aksi ini terkait terjadinya tindak kekerasan dan penghalangan tugas jurnalistik oleh sejumlah oknum aparat TNI AU di Lanud Rusmin Nuryadin, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10/2012) kemarin.

Kekerasan terjadi saat para wartawan melakukan peliputan dan mengambil gambar insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di sekitar pemukiman warga RT 03, RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar Riau. Akibat insiden tersebut, beberapa wartawan menderita luka-luka dan beberapa diantaranya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.

Enam wartawan menjadi korban dalam aksi kekerasan tersebut, mereka adalah Febrianto Budi Anggoro (Antara, Biro Riau), Didik Herwanto (fotografer Riau Pos, Jawapos Grup), Fakhri Rubianto (reporter Riau Televisi), Ari (TV One), Irwansyah (Reporter RTV), dan Andika (Fotografer Vokal).

Dalam aksinya Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan mengecam keras aksi brutal aparat TNI AU yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap para wartawan. Aksi tersebut dinilai telah melanggar UU pers No. 40 tahun 1999.

"Tugas TNI dilatih berperang untuk melawan musuh negara, jadi kalau mereka melakukan kekerasan terhadap warganya, kepada wartawan, mereka telah melanggar sumpahnya," teriak Usman Hamid, saat melakukan orasi dalam aksi.

Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan dalam aksinya menuntut tidak hanya dilakukan permintaan maaf dari TNI AU, mereka menuntut dilakukan proses hukum terhadap pelaku kekeraasan.

Berita Rekomendasi

Dalam aksinya, massa juga sempat melakukan tabur bunga di depan gerbang masuk Kemenhan sebagai bentuk ungkapan duka cita atas dilanggarnya hak pers dan terjadinya kekerasan terhadap insan pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas