Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MA Tegaskan Tes Urine Belum Relevan

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menegaskan bahwa tes urine bagi para hakim guna

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menegaskan bahwa tes urine bagi para hakim guna mengantisipasi adanya penggunaan narkoba.

"Ini dilihat dulu apakah relevan atau tidak," ujar Ridwan Mansyur saat ditemui di kantornya di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).

Menurut Ridwan, belum relevan yang dimaksud lantaran baru satu hakim, yaitu hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto yang kedapatan berpesta narkoba.

"Kalau saat ini kan baru satu yang tertangkap," kata Ridwan.

Ridwan melanjutkan, kesulitan lain yang dihadapi MA dalam mengatasi perilaku hakim yang menggunakan narkoba ini yakni tidak dapat diungkap begitu saja meski mendapat laporan dari masyarakat.

"Narkoba ini kan harus benar-benar kedapatan membawa narkoba. Tidak bisa meski mendapat laporan, langsung dikenakan sanksi," kata Ridwan.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas