Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ribut di Depan MK, Bonny Sangaji Kena Bacok

Sebuah keributan berujung pembacokan terjadi di Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/10/2012).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah keributan berujung pembacokan terjadi di Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/10/2012). 

Korban bernama Bonny Sangaji harus menderita luka bacok akibat keributan tersebut. Korban pun langsung melapor ke SPK Polda Metro dengan no laporan LP/3604/X/2012/PMJ/Ditreskrimum, Kamis 18 Oktober 2012 pukul 22.30 WIB, dengan terlapor berinisial BT.

Dalam laporan tersebut dan berdasarkan keterangan korban, diketahui kejadian berawal saat korban yang merupakan warga Duren Sawit Jakarta Timur ini datang bersama dengan tiga saksi lainnya yakni Alatas, Tomi dan Jimi ke Mahakam Konstitusi jl Medan Merdeka Barat Jakpus pukul 15.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk menghadiri keputusan calon Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara. Kemudian pelapor (korban), saksi 1, saksi 2, dan saksi 3 datang terlambat sehingga mereka lalu keluar dari ruang MK.

Setelah sampai di mobil terlapor menghampiri dengan membawa motor dan mengajak berjabat tangan pada pelapor dan kemudian terlapor memukul pelapor menggunakan helm sehingga terlapor cs datang mengejar pelapor, saksi 1,2, dan 3.

Akibat kejadian itu terlapor terluka bacok dan saksi 3 ditusuk oleh terlapor cs menggunakan sajam. Tak hanya itu sebuah mobil suzuki APV bernopol B 8607 JU  warna abu-abu metalik tahun 2005 juga turut dirusak terlapor.

Akibatnya bagian-bagian mobil tersebut rusak seperti kaca depan, samping kiri depan, samping kiri belakang, samping kanan depan, samping kanan belakang pecah, kap mesin depan body kiri rusak.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi ke  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto pihaknya membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar saya sudah terima laporan itu, dan akan diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap Rikwanto, Jumat (19/10/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas