DPR Tetapkan 13 Komisioner Komnas HAM
Komisi III DPR akhirnya menemui kata sepakat mengenai jumlah komisioner Komnas HAM. Dari 30 nama yang mengikuti fit and proper test,
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menemui kata sepakat mengenai jumlah komisioner Komnas HAM. Dari 30 nama yang mengikuti fit and proper test, Komisi III DPR akhirnya memilih 13 nama secara voting.
"Pengalaman lalu, kita pernah punya komisioner sebanyak 25 orang, kita juga pernah punya komisioner 20 orang periode lalu 11 orang, pertambangan tantangan ke depan makin berat maka kita tambah," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika saat rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Pasek mengakui walaupun penambahan itu tidak banyak tetapi diharapkan dapat memperkuat Komnas HAM. Alasan lainnya, Pasek mengatakan gedung yang ditempati Komnas HAM belum layak untuk jumlah komisioner yang banyak.
Penambahan Komisioner Komnas HAM, juga membawa dampak bagi anggaran lembaga tersebut. Namun, Pasek baru memastikan penambahan anggaran untuk rehabilitasi gedung.
"Intinya kita ingin Komnas HAM lebih kuat, konstitusi kita banyak HAM tapi politik anggaran kita belum mencukupi, ini masih proses," tuturnya.
Mengenai Komisioner Komnas HAM yang terpilih periode 2012-2017, Pasek mengatakan hal tersebut merupakan pilihan terbaik.
"Ini pilihan daripada semua fraksi dengan terbuka, ini terbaik, buktinya suara mepet, secara kualitas meyakinkan," katanya.
Seperti diketahui, pemilihan Komisioner Komnas HAM tersebut dipilih oleh 55 anggota DPR. Komisioner Komnas HAM yang terpilih adalah Sandrayati Moniaga, Maneger Nasution, Natalius Pigai, Otto Nur Abdullah, Ansori Sinungan, Muhammad Nurkhoiron, M. Indadun Rahmat, Siane Indriani, Roichatul Aswidah, Hafid Abbas, Siti Noor Laila,Dianto Bachriadi dan Nur Kholis.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.