Kabareskrim: Silahkan KPK Tindaklanjuti Penyidikannya
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan Bareskrim sudah tidak menyidik kasus simulator SIM.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan bahwa penyidik Bareskrim sudah tidak lagi melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi simulator SIM sejak kemarin.
"Kita sudah melimpahkan kepada KPK, sehingga saat ini KPK untuk menindaklanjuti penyidikannya," ungkap Sutarman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).
Terang jendral polisi bintang tiga ini, karena Polri sudah melimpahkannya kepada KPK dan tidak melakukan penyidikan lagi sehingga penanganan kasus tersebut ada di tangan KPK, termasuk lima tersangka yang ditetapkan penyidik Bareskrim.
"Menerima atau tidak menerima (tersangka), ya (penyidik) harus menerima," ujarnya.
Sutarman menjelaskan bahwa dalam surat yang dikirim ke KPK, pihaknya menjelaskan semuanya mulai dari perkara dan hasil koordinasi antara penyidik Polri dan KPK.
"Kita menerangkan semuanya, kita menyerahkan semuanya silahkan untuk menindaklanjuti penyidikannya oleh KPK, KPK akan menetapkan berapa tersangka silahkan, itu sepenuhnya jadi tanggung jawab KPK," ungkapnya.