Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim: Silahkan KPK Tindaklanjuti Penyidikannya

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan Bareskrim sudah tidak menyidik kasus simulator SIM.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kabareskrim: Silahkan KPK Tindaklanjuti Penyidikannya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua KPK, Abraham Samad (kiri) berbincang dengan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman (tengah), dan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono (kanan) dalam acara buka bersama Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/8/2012). Dalam acara tersebut selain Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, juga hadir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, serta beberapa pejabat negara seperti Ketua KPK, Abraham Samad, Jaksa Agung, Basrief Arief, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan anggota DPR-RI. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan bahwa penyidik Bareskrim sudah tidak lagi melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi simulator SIM sejak kemarin.

"Kita sudah melimpahkan kepada KPK, sehingga saat ini KPK untuk menindaklanjuti penyidikannya," ungkap Sutarman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

Terang jendral polisi bintang tiga ini, karena Polri sudah melimpahkannya kepada KPK dan tidak melakukan penyidikan lagi sehingga penanganan kasus tersebut ada di tangan KPK, termasuk lima tersangka yang ditetapkan penyidik Bareskrim.

"Menerima atau tidak menerima (tersangka), ya (penyidik) harus menerima," ujarnya.

Sutarman menjelaskan bahwa dalam surat yang dikirim ke KPK, pihaknya menjelaskan semuanya mulai dari perkara dan hasil koordinasi antara penyidik Polri dan KPK.

"Kita menerangkan semuanya, kita menyerahkan semuanya silahkan untuk menindaklanjuti penyidikannya oleh KPK, KPK akan menetapkan berapa tersangka silahkan, itu sepenuhnya jadi tanggung jawab KPK," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas