Menhan: RUU Kamnas Tidak Kembalikan Indonesia ke Zaman Orba
Menhan Purnomo Yusgiantoro meminta masyarakat tak khawatir, bahwa draf RUU Kamnas berisi ajakan mengembalikan Indonesia ke zaman Orba.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro meminta masyarakat tak khawatir, bahwa draf Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) berisi ajakan mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru (Orba). Purnomo menegaskan, draf RUU Kamnas yang diajukan pemerintah bisa berubah.
"Pembahasan RUU itu adalah pembahasan yang sifatnya di forum politik. Jadi, apa saja bisa saja berubah," kata Purnomo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Purnomo membantah, draf RUU Kamnas akan mengembalikan supremasi TNI mirip zaman Orde Baru dulu, saat kekuasaan tentara begitu dominan.
"Nanti teman-teman TNI ikut keputusan politik pemerintah," ucap Purnomo.
Perlunya RUU Kamnas dijadikan UU, lanjutnya, mengingat saat ini ancaman terhadap keamanan nasional sangat luas.
"Ancaman sekarang lebih non-militer dan kompleks, risikonya tinggi dan tidak menentu," tutur Purnomo.
Purnomo menuturkan, dalam draf RUU Kamnas disebutkan soal keberadaan dan eksistensi Dewan Keamanan Nasional (DKN) kelak.
"Itu memang ada, tapi bukan lembaga operasional. Tapi, menyangkut kebijakan dan strategi. Unsur masyarakat umum masuk di dalamnya," jelas Purnomo.
Menhan menegaskan, RUU Kamnas bukan RUU yang bersifat mengatur teknis, melainkan berupa sistem yang memberikan arahan strategis untuk merespons ancaman dan masalah keamanan nasional. (*)