Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BAZNAS dan LAZ Perlu Duduk Bersama Bahas Zakat

Ketua Umum (Ketum) Baitul Maal wa Tamwil se-Indonesia, Aries Mufti merasa sedih dan malu sebab adanya perdebatan soal kewenangan mengelola

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Baitul Maal wa Tamwil se-Indonesia, Aries Mufti merasa sedih dan malu sebab adanya perdebatan soal kewenangan mengelola zakat yang seharusnya bukan menjadi perebutan.

"Zakat sebenarnya sudah jelas diatur dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW," ujar Aries selaku ahli BAZNAS dalam keterangannya dalam persidangan uji Materiil UU Pengelolaan Zakat yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012).

Menurut Aries yang juga sebagai Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini mengatakan, kewenangan mengelola zakat yang dilimpahkan kepada BAZNAS sesuai dengan UU Pengelolaan Zakat tersebut justru menghindari adanya penyaluran dana zakat untuk kalangan tertentu atau lebih tepat sasaran.

"LAZ yang ada masih tetap bisa mengelola zakat di bawah koordinasi BAZNAS. Sehingga diharapkan aset hanya beredar di kalangan tertentu saja tidak terjadi," kata Aries.

Aries juga berpendapat, sebaiknya antara BAZNAS dan LAZ duduk bersama untuk membahas bagaimana mekanisme koordinasi kedua lembaga tersebut dalam mengumpulkan dana zakat tersebut, sehingga persoalan tidak perlu berbuntut panjang.

"Hendaknya BAZNAS dan LAZ duduk bersama dengan tujuan supaya memberikan kemaslahatan ke umat," tutur Aries.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas