Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berkas Siti Fadillah Sudah Lima Kali Dikembalikan Jaksa

Hingga saat ini berkas kasus Siti Fadillah masih belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini berkas kasus Siti Fadillah masih belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2012).

"Masih P-19, sudah 5 kali (dikembalikan). Kita terus koordinasikan," kata Boy.

Menurut Boy, masih bolak-baliknya berkas kasus Siti Fadillah menurut Boy, kemungkinan belum terpenuhinya apa yang menjadi keinginan Jaksa, sehingga penyidik harus diminta kembali melengkapi berkas tersebut.

"Masalah bukti materil. Isinya bukti materil apa ya saya juga tidak bisa jelaskan lebih lanjut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk KLB, dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005.

Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp 15.548.280.000, dan dianggap merugikan negara sebesar Rp 6.148.638.000.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas