Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kalimantan Utara Resmi Jadi Provinsi

DPR RI akhirnya mensahkan provinsi ke-34 di Indonesia, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akhirnya mensahkan provinsi ke-34 di Indonesia, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Provinsi Kaltara satu dari 5 daerah otonom baru yang disahkan Dewan. Empat lainnya adalah Kabupaten Pandandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Pegununan Arfak di Provinsi Papua Barat.

"Apakah disetujui lima daerah otonom baru?" tanya Ketua DPR Marzuki Alie kepada anggota DPR yang hadir.

"Setuju," jawab anggota DPR serentak.

Dalam sambutannya Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menegaskan khusus untuk Provinsi Kaltara adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
"Komisi II berharap kejadian pencaplokan wilayah perbatasan tidak terjadi lagi," katanya.

Dikatakan Provinsi Kaltara merupakan open gates ke Malaysia, Filipina Selatan, dan Brunei Darussalam. "Sehingga posisinya strategis," kata Agun.

Provinsi Kaltara terdiri dari Kabupaten Bulungan, Berau, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan yang sebelumnya bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur. (Aco)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas