Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat: SBY Tidak akan Kembali ke Orde Baru

RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang dibahas di DPR menimbulkan polemik di masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang dibahas di DPR menimbulkan polemik di masyarakat.

Pasalnya, RUU tersebut berisi pasal-pasal krusial yang disinyalir melanggar HAM.

Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengakui bila terjadi kekhawatiran di masyarakat atas adanya RUU Kamnas tersebut. Sebenarnya, kata Nurhayati, masyarakat dapat memberikan pendapatnya kepada DPR.

Publik menilai RUU tersebut akan membawa Indonesia ke era Orde Baru.

"Jadi sama, kita di Komisi I membahas Undang-Undang Intelijen, terus ketakutan tapi di era demokrasi, kita menerima masukan masyarakat, jadi masyarakat tak perlu khawatir," kata Nurhayati di Jakarta, Jumat (26/10/2012).

Nurhayati mengatakan seharusnya kekhawatiran tersebut dapat diredam. Kecurigaan publik bahwa Presiden SBY akan membawa Indonesia ke masa lalu ditepis Nurhayati.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jelas Pak SBY, ini orang yang menginisiasi reformasi di tubuh TNI, jadi tidak mungkin Pak SBY menginginkan kembali ke orde baru, kan yang mengawal Pak SBY," ujarnya.

Menurut Nurhayati, kekhawatiran publik terletak pada pasal yang berisi tentang pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN). Padahal, kata Nurhayati, di negara luar telah terdapat UU sejenis.

"Semua pasal tidak ada yang menakutkan, saya mengerti karena ada kata DKN, itu yang memicu, tapi kan belum final," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas