Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komaruddin Hidayat: Seret Pelaku Perusakan ke Pengadilan

Penegakan hukum itu diperlukan agar kekerasan serupa tidak berulang di lain waktu dan tempat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku perusakan masjid Jemaah Ahmadiyah di Bandung, Jawa Barat, pada saat takbiran Idul Adha 1433 Hijriah, Kamis (25/10/2012) malam. Penegakan hukum itu diperlukan agar kekerasan serupa tidak berulang di lain waktu dan tempat.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan desakan itu di Jakarta, Jumat (26/10/2012).

"Hukum harus ditegakkan atas para pelaku perusakan masjid itu. Siapa pun warga negara Indonesia semestinya taat hukum, terlepas apa pun agama, etnis, dan partainya," katanya.

Komaruddin Hidayat prihatin atas adanya sekelompok massa yang menyerang Masjid An Nasir, Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Kamis sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, satu kaca di masjid milik Jemaah Ahmadiyah itu pecah.

Komaruddin Hidayat mengungkapkan, para menteri terkait jangan hanya sibuk mengurus partai menjelang Pemilu 2014, tetapi buatlah warisan prestasi, termasuk menuntaskan tindakan perusakan masjid Ahmadiyah itu.

"Kesan saya, pemerintahan sekarang ini meninggalkan persoalan yang tidak tuntas dan sewaktu-waktu bisa meledak. Karena sudah berulang kali terjadi dengan aktor dan obyek yang sama, wajar kalau publik meragukan kesungguhan pemerintah, apakah ini pembiaran, tidak tegas, atau tidak mampu menyelesaikan masalah?" katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas