Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fahd Geram dengan Tudingan Yusril Ihza Mahendra

Fahd A Rafiq, terdakwa kasus dugaan suap DPID, geram dengan pernyataan Yusril Ihza Mahendra, pengacara Dendy Prasetya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahd A Rafiq, terdakwa kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), geram dengan pernyataan Yusril Ihza Mahendra, pengacara Dendy Prasetya.

Yusril menuding Gema MKGR kecipratan uang dari proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Menurutnya, kasus yang telah menyeret Dendy dan Zulkarnain Djabbar, ada hubungannya denga pengurus lain atau Ketua Umum Gema MKGR.

"Jadi semua itu bisa dicek, dibuka rekening Gema MKGR. Tidak ada Rp 1 pun uang mengalir ke sana," tegas putra pedangdut A Rafiq, di Gedung KPK, Selasa (30/10/2012).

Fahd tersinggung atas tudingan Yusril dan Erman Umar, yang menuduh Gema MKGR telah menerima aliran dana proyek. Fahd pun menantang Yusril dan Erman untuk membuktikan ucapannya.

"Jadi, kalau misalnya pengacaranya mau bohong, (KPK) tidak bisa dibohongi, karena (Yusril dan Erman) belum dengerin rekaman telepon. Saya harap sahabat saya, sekjen saya, Dendy bisa membuka kasus ini terang benderang," papar Fahd. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas