KPK Terima Berkas dan Barang Bukti Kasus Simulator SIM dari Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima berkas kasus simulator SIM dari Bareskrim Mabes Polri, Selasa (30/10/2012) siang.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima berkas kasus simulator SIM dari Bareskrim Mabes Polri, Selasa (30/10/2012) siang.
Pantauan Tribun, sekitar pukul 14.30 WIB, belasan pihak Polri yang dipimpin Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, hadir di Kantor KPK, untuk menyerahkan berkas serta barang bukti kasus simulator SIM.
Benda-benda yang diserahkan berupa enam buah CPU komputer, berkas di dalam enam boks plastik, dan berkas di dalam dua koper berukuran sedang.
Dari pihak KPK, yang menerima adalah Plt Dirdik KPK Adi Widyatmoko, dan Plt Dirtut KPK Jaksa M Rum.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak menampik, bahwa kedatangan Tim Bareksrim memang terkait penyerahan berkas kasus simulator SIM.
"Jadi, tadi pagi saya dapat info bahwa hari ini akan ada verifikasi berkas dan barang bukti, yang akan diserahkan," kata Bambang kepada wartawan. (*)